Profil PPID Kabupaten Pinrang
“KAREBANA PENRANG”
Kabupaten Pinrang dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, terus berupaya meningkatkan pelayanan informasi publik bagi masyarakat, sebagai tindak lanjut hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Pinrang telah mengeluarkan Peraturan Bupati Pinrang Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Dan Dokumentasi Pemerintah Kabupaten Pinrang yang kemudian diubah dengan Peraturan Bupati Pinrang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pinrang Nomor 16 Tahun 2018. Pada tahun 2023 diterbitkan Peraturan Bupati Pinrang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik yang menggantikan kedua Peraturan Bupati sebelumnya.
Serta Kemudian menunjuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) melalui Surat Keputusan Bupati Pinrang Nomor 490/465/2023 tentang Pengelola Pelayanan Informasi Publik Pemerintah Kabupaten Pinrang.